HedlinePeristiwa

ODGJ Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kaca Mobil Pengguna Jalan Pecah

Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Seorang pengguna jalan yang sedang mengendarai kendaraan roda empat menjadi korban lembar batu. Diduga peristiwa itu dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Aksi pelemparan batu terjadi di U Turn atau putaran selamat datang Kota Depok di Jalan Margonda Raya. Kejadian tersebut direkam oleh korban, dalam video memperlihatkan kondisi kaca mobil berlubang akibat dilempar batu oleh orang tidak dikenal (OTK).

Tampak lubang itu disebabkan oleh lemparan batu. Batu berukuran sekitar sekepal tangan itu juga berada di dalam mobil. Serpihan kaca pun berserakan di dalam mobil. Peristiwa itu terjadi pada, Senin (02/09/24).

Awalnya korban hendak berangkat kerja ke kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

“Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB mobil istri saya dilempar batu oleh orang tak bertanggung jawab di putaran Selamat Datang Depok yang ke arah Jakarta di dekat putaran arah Jembatan UI seberang BSI, istri saya ingin berangkat kerja ke Graha Simatupang,” kata suami korban.

Ketika melempar batu, dia berjalan ke arah atas menuju Kelapa Dua. Ciri-ciri pelaku pelempar seorang pria, pakaian warna gelap bercelana panjang dan membawa trash bag warna hitam.

“Pakaian pelaku agak dekil dan wajahnya yang kumuh dan sebelum melempar sempat ngomong sambil marah-marah sendiri gitu,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Depok, Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya terus berpatroli mencegah kejadian berulang. Jika tertangkap, pelaku dikenai Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang.

“Tapi kami terus berpatroli untuk mencegah kejadian yang sama berulang. Pasal pidana umum 406 KUHP atau perusakan, Telah dilaksanakan cek TKP pelemparan kaca mobil pengendara mobil yang melintas di Jalan Margonda Raya,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Beji, Kompol Jupriono menambahkan, menurut keterangan saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“(Menurut keterangan saksi) pelaku sambil marah dan ngomong sendiri diduga ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button